ETIKA DAN MORAL DALAM TIK ( Teknologi Informasi
dan Komunikasi)
Moral dapat diartikan sebagai tradisi kepercayaan
mengenai prilaku benar atau salah.
Etika adalah mencakup analisis dan penerapan
konsep seperti benar, salah, baik, buruk, dan tanggungjawab.
Masalah etika dan moral yang muncul dengan adanya kemajuan teknologi
informasi dan komunikasi adalah sebagai berikut :
1. Craker
Craker yaitu
segolongan orang yang menyerobot masuk dalam sistem komputer dan merusak
sistemya dengan tujuan utama untuk mendapat keuntungan.
2. Penyalahgunaan internet
Konsep dunia tanpa
batas di dalam dunia maya telah mengundang banyak implikasi buruk kepada para
pengguna internet terutama di kalangan remaja, seperti pornografi.
3. Membuat dan menyebarkan virus
Virus
disebarkan oleh orang yang tidak bertanggung jawab sehingga merusak sistem,
data dan dapat melumpuhkan rangkaian komputer. Ada banyak yang melatarbelakangi
pembuatan virus, terkadang untuk kepentingan bisnis, kepentingan sekelmpok
orang bahkan untuk kepentingan negara, terkadang ulah orang-orang yang iseng
tidak punya motif apapun.
4.
Pelanggaran
Hak Cipta
Pelanggaran Hak
Cipta adalah memuat sebagian isi atau keseluruhan dari suatu dokumen dengan
tidak benar, melanggar UU Hak Cipta.
5.
Pembajakan
Software
Penggunaan
software yang tidak dibeli secara sah, termasuk didalamnya memperjualbelikan
software salinan.
Dalam pengertian yang lain Etika merupakan konsep pembenaran oleh masyarakat
terhadap hasil pemikiran manusia, artinya konsep tersebut merupakan nilai yang
berkembang daari nilai-nilai kebenaran hasil pemikiran manusia. Sedangkan moral adalah tindakan manusia yang baik dan sesuai
dengan pemikiran yang ada dalam masyarakat (pemikiran umum). Etika dan moral
juga diterapkan dalam TIK. Dalam dunia teknologi dan informatika khususny
komputer, setiap perangkat lunak mempunyai ijin pemakaian. Ijin tersebut
diperoleh dari pembuat perangkat lunak itu sendiri.
Seorang atau perusahaan yang membuat
produk baru dapat mendaftarkan hasil ciptaab produknya ke Instansi pemerintah
yang berwenang atau badan hak paten dunia. Hal ini dilakukan agar produk
barunya tidak bisa ditiru, dipalsukan atau digandakan oleh orang atau
perusahaan lain. Beberapa contoh hak cipta perangkat lunak yang dibuat oleh
perusahaan-perusahaan besar pembuat perangkat lunak sebagai berikut :
1.
Microsoft
corp. Mengeluarkan produk software sistem operasi Microsoft Windows, MS DOS, software aplikasi Microsoft
Office dan lain lain.
2.
Adobe
Corp. Mengeluarkan software aplikasi Adobe
Photoshop, Adobe PageMaker, Adobe ImageReady dan software utility Acrobat
Reader, dan lain-lain.
3.
Corel
Corp. Mengeluarkan software aplikasi CorelDraw,
WorfPerfect dan lain lain.
4.
Winzip
Computing Corp. Mengeluarkan program utility
WinZip, dan lain-lain.
5.
Xing
Technology Corp. Mengeluarkan program multimedia XingMPEG Player, dan lain-lain.
6.
Norton
Corp. Mengeluarkan produk antivirus Norton,
dan lain-lain.
Usaha untuk menghasilkan suatu ide atau gagasan hingga
terwujudnya suatu produk baru tentulah tidak mudah, perlu pengorbanan baik
materi, waktu, pikiran, maupun tenaga. Oleh karena sangat pantas untuk
menghargai hasil karya orag. Berikut ini cara menghargai hasil karya orang
khususnya perangkat lunak komputer.
1.
Tidak
membajak, menyalin, atau menggandakan tanpa seijin pemilik hak paten.
2.
Tidak
merubah, mengurangi atau menambah hasil karya orang lain.
3.
Tidak
menggunakan perangkat lunak untuk suatu kejahatan
4.
Menggunakan
perangkat lunak yang asli.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar